1.
Latar Belakang
Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai implikasi
pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan
tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat
ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor
industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan
secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara
berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil prodiksi luar negeri
dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma pertumbuhan
ekonomi yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala kekayaan alam
yang terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah pendapatan
negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam skalayang
masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan Indonesia sudah
dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik pertambangan
mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak jarang
wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan wilayah
hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah hidup
masyarakat adat.
Sumber daya mineral
seperti timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi dan
Iain-lain merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau nonrenewable
resource, artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih
atau kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral
ini haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset
alam sehingga pengelolaannyapun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi
yang akan datang. Perkembangan pertambangan di Indonesia dalam 25 tahun terakhir
mengalami peningkatan begitu pesat, meskipun tradisi pertambangan masih baru
tumbuh dan belum berakar di masyarakat. Oleh
karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan
industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaru aktifitas
pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.
2. Studi Pustaka
Studi pustaka untuk makalah tentang pertambangan
lingkungan adalah berisikan tentang uraian-uraian yang berhubungan dengan tema
pertambangan. Uraian-uraian tersebut yang berhunbungan dengan pertambangan
adalah tentang masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi, cara
pengelolaan pembangunan pertambangan, kecelakaan di pertambangan, penyehatan
lingkungan pertambangan, dan uraian pencemaran dan penyakit-penyakit yang
mungkin timbul. Berikut masing-masing uraian tersebut akan dijelaskan seperti
dibawah ini dengan masing-masing sub-bab:
2.1 Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi.
Menurut jenis yang dihasilkan
diIndonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi. Logam-logam mineral seperti timah putih, emas,
nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain. Bahan organik seperti batubara, yaitu: batu-batu berharga seperti berlian, intan dan
lain-lain.
Untuk
menghindarkan terjadinya pencemaran dan gangguan keseimbangan ekosistem perlu
adanya pengawasan lingkungan terhadap :
-
Cara pengolahan pembangunan
pertambangan.
-
Kecelakaan dipertambangan.
-
Penyehatan lingkungan
pertambangan.
-
Pencemaran dan penyakit-penyakit
yang mungkin timbul.
2.2 Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber
daya bumi ini di bidang pertambangan harus di kembangkan semaksimal mungkin
untuk tercapainya pembangunan dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi
yang terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
2.3 Kecelakaan
di Pertambangan
Sekecil apapun kegiatan yang dapat mengakibatkan
kecelakaan harus diminimalisir. Bahaya-bahaya
lain yang harus dikontrol untuk mencegah kecelakaan, yaitu:
a.
Bahaya pada
peralatan yang:
-
Tidak sesuai
dan tidak memenuhi syarat.
-
Tidak aman.
-
Tidak tertutup
tidak dilindungi.
b.
Bahaya
lingkungan :
-
Becek, licin.
-
Kurang
penerangan.
-
Berdebu,
mengandung gas beracun.
-
Instabilitas
lapisan batuan (longsor, runtuhnya bench atau berm).
c.
Bahaya pekerja
:
-
Tidak memakai
APD (alat pelindung diri).
-
Tidak memperhatikan
petunjuk.
-
Tidak peduli
K3.
d.
Bahaya
kebakaran :
-
Proses swabakar
batubara.
-
Ledakan debu
batubara.
-
Ledakan gas
methan.
-
Ledakan debu
batubara dan gas methan.
-
Hubungan pendek
arus listrik (koursleting).
2.4 Penyehatan
Lingkungan Pertambangan
Upaya yang dilakukan dengan
berbagai metode seperti ameliorasi, penggunaan bahan organik, penggunaan
mikroorganisme, dan penanaman covercrop.
1. Ameliorasi/remediasi lahan
Upaya pemberian masukan berupa
kapur atau bahan organik ke atas permukaan lahan atau ke dalam lubang tanam
dengan tujuan untuk memperbaiki sifatfisika, kimiawi dan biologi tanah. Ameliorasi Memiliki manfaat sebagai berikut:
a) Meningkatkan pH tanah sehingga mendekatinetral.
b) Menambah unsur Ca dan Mg.
c) Menambah
ketersediaan unsur hara, contohN,P.
d) Mengurangi
keracunan Al, Fe dan Mn.
e) Memperbaiki
kehidupan mikroorganisme.
2. Penggunaan Bahan Organik
Bahan organik adalah kumpulan
beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang atau telah mengalami
proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa
anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia heterotrofik dan
ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya. Penggunaan bahan organik memiliki manfaat sebagai
berikut:
a) Stimulan
terhadap granulasi tanah.
b) Memperbaiki
struktur tanah menjadi lebih remah.
c) Meningkatkan
daya tanah menahan air sehingga drainase tidak berlebihan, kelembaban dan temperatur tanah menjadi stabil.
d) Menetralisir
daya rusak butir-butir hujan.
e) Menghambat
erosi.
3. Penanaman Cover Crop
Tanaman kacang-kacangan penutup
tanah/ Cover Crop adalah setiap tanaman tahunan, dua tahunan, atau tahunan
tumbuh sebagai monokultur (satu jenis tanaman tumbuh bersama-sama) atau
polikultur (beberapa jenis tanaman tumbuh bersama-sama), untuk memperbaiki
berbagai kondisi yang terkait dengan pertanian berkelanjutan. Penggunaan Cover Crop memiliki manfaat sebagai
berikut:
a) Mengelola
kesuburan tanah.
b) Memperbaiki
kualitas tanah.
c) Memperbaiki
kualitas air.
4. Pemanfaatan
Mikroorganisme.
Fungi atau jamur merupakan salah
satu mikroorganisme yang secara umum mendominasi (hidup) dalam ekosistem tanah.
Mikroorganisme ini dicirikan dengan miselium berbenang yang tersusun dari hifa
individual. Saat ini
beberapa jenis fungi telah dimanfaatkan untuk mengembalikan kualitas/kesuburan
tanah. Hal ini karena secara umum fungi mampu menguraikan bahan organik dan
membantu proses mineralisasi di dalam tanah, sehingga mineral yang dilepas akan
diambil oleh tanaman.
2.5 Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul
Penambangan dapat menyebabkan
kecelakaan-kecelakaan yang serius seperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan,
atau lorong-lorong galian yang rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada
orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar tambang. Dampak dan bahaya yang
mengancam kesehatan masih juga dirasakan di tempat-tempat bekas daerah yang
pernah ditambang, karena orang-orang dapat terpapar limbah tambang dan
bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan di air. Pertambangan
mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
1. Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni
penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka. Kerusakan
paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan dan mineral adalah suatu masalah
kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang paling berbahaya datang dari
batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru
hitam (black lung diseases). Di samping
itu debu dari silika menyebabkan silikosis
(silicosis). Gejala-gejala paru-paru yang rusak. Debu dari
pertambangan dapat membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan
paru-paru dipenuhi cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru
akibat terpapar debu antara lain:
a)
Napas pendek, batuk-batuk, napas yang berdesah.
b) Batuk-batuk yang
mengeluarkan dahak kuning atau hijau (lendir dari paru-paru).
c) Sakit leher.
d) Kulit membiru dekat kuping atau
bibir.
e) Sakit dada.
f) Tidak ada nafsu makan.
g) Rasa lelah.
2. Mengangkat
peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat
menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.
3. Penggunaan
bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat menyebabkan kerusakan pada urat
syaraf serta peredaran darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa, kemudian
jika ada infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan
kematian.
4. Bunyi
yang keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran,
termasuk kehilangan pendengaran.
5. Jam kerja yang lama di bawah
tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.
6. Bekerja di kondisi yang
panas terik tanpa minum air yang cukup dapat menyebabkan stres
kepanasan.Gejala-gejala dari stres kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan
detak jantung yang cepat, kehausan yang sangat, dan jatuh pingsan.
7. Pencemaran air dan
penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak
masalah-masalah kesehatan.
8. Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan
kesulitan pangan dan kelaparan.
9. Pencemaran
udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan
yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan
penyakit-penyakit yang serius.
3. Mind Map
Pertambangan
adalah serangkaian kegiatan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan,
penambangan, pengolahan, penjualan bahan galian hasil tambang yang memiliki
nilai ekonomis. Bahan galian sebagai objek pertambangan memiliki sifat utama
diantaranya tidak dapat diperbaharui, keterdapatannya tersebar di permukaan
bumi secara tidak merata seperti di hutan, persawahan, di sungai, di bawah
laut, di pegunungan sehingga sering menimbulkan masalah tumpang tindih
pemanfaatan lahan. Dalam skala besar usaha pertambangan mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut :
1. Jangka waktu pengusahaan lama,
kecuali untuk tambang bahan galian golongan C.
2. Padat modal, sebagai contoh
PT. Newmont membutuhkan investasi sebesar USD 1,8 miliard.
3. Padat teknologi, membutuhkan
teknlogi tinggi dalam melakukan operasinya.
4. Beresiko tingggi terhadap
keselamatan kerja dan lingkungan.
Maka pengelolaan tambang yang baik adalah dengan membangunnya dari awal
dengan sangat spesifik, dengan meminimalisir masalah lingkungan yang mungkin
timbul dari beroperasinya pertambangan tersebut. Cara pengelolaan tambang yang
baik dengan berpatokan kepada kaidah-kaidah pembangunan pertambangan yang
memenuhi standar Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia.
Kecelakaan yang mungkin terjadi juga dalam pertambangan juga harus
diminimalisir dengan cara mengoptimalkan Standar Operasional Prosedur terhadap
Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk para pekerja, agar tidak menimbulkan
kerugiaan terhadap perusahaan ataupun diri sendiri pekerja. Penyehatan
lingkungan pertambangan juga dapat menjadi solusi terhadap kesehatan pekerja
dengan salah satu cara adalah penghijauan terhadap lingkungan pertambangan
dengan menanami pohon-pohon disekitar lingkungan pertambangan. Jika prosedur
pembangunan pertambangan sudah diikuti dengan baik, prosedur K3 sudah dilakukan
dengan optimal dan penyehatan lingkungan pun sudah dilaksanakan, maka
pencemaran ataupun penyakit yang mungkin timbul dari lingkungan pertambangan
dapat diminimalisir ataupun dihilangkan.
4. Contoh Kasus dan Analisis
Pencemaran dalam lingkungan pertambangan dan sekitarnya bisa terjadi
oleh gas-gas, logam-logam atau senyawa-senyawa yang timbul dari proses
penambangan. Misal penambangan Mangan (Mn) mengandung resiko keracunan mangan
dari tempat penambangannya atau pun keracunan gas karbon Monoxide (CO) dari
peralatan yang dipakai. Jika senyawa-senyawa tersebut sudah menyatu dalam
sistem sirkulasi darah pekerja manusia, hemoglobin (Hb) darah akan cenderung mengikat dan bereaksi
dengan senyawa-senyawa tersebut karena minimnya kadar O2 di daerah penambangan
tersebut. Jika hemoglobin manusia lebih banyak mengikat senyawa beracun tadi,
maka akan menimbulkan kematian karena darahnya sudah terkontaminasi dan jumlah
O2 yang diperlukan untuk respirasi sudah sangat minim.
Analisisnya
adalah terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja agar lebih ditingkatkan lagi
dengan cara memperbaiki lagi prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) agar
pekerja diberikan alat atau pelindung untuk tubuh maupun pernafasan dengan
standar alat kesehatan yang telah ditetapkan oleh lembaga kesehatan dunia yaitu
WHO (World Health Organization).
Sumber:
http://www.slideshare.net/start_light99/pertambangan-111104041201-phpapp01.ppt.
http://blogriyani.blogspot.com/2013/04/tugas-pengetahuan-lingkungan.html.
http://www.unas.ac.id/detail_publikasi_jurnal/233_pembangunan_pertambangan_dan_masalah_lingkungan_hidup.

0 komentar:
Posting Komentar