Senin, 28 Maret 2016

IDEOLOGI



A.      Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea yang artinya pemikiran, khayalan. konsep, keyakinan, dan kata logos yang artinya logika ilmu atau pengetahuan. Jadi, ideologi dapat diartikan ilmu tentang keyakinan-keyakinan atau gagasan-gagasan. Ada beberapa pengertian ideologi menurut para tokoh seperti berikut.:1
a.      Menurut Destutt de Tracy, ideologi diartikan sebagai Science of Ideas, di dalamnya ideologi dijabarkan sebagai sejumlah program yang diharapkan membawa perubahan lembaga dalam suatu masyarakat.
b.      Menurut Ali Syariati, ideologi adalah keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu bangsa, atau suatu ras tertentu.
c.      Menurut Padmo Wijayano, ideologi adalah kesatuan yang bulat dan utuh dari ide-ide dasar. Bunga rampai sejarah sosial ekonomi
d.      Menurut M. Sastrapratedja, ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi sistem yang teratur. Ide-ide menerobos
Dengan demikian pengertian ideologi secara umum merupakan suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yaang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai aspek kehidupannya. Ideologi umumnya dirumuskan dari pandangan hidup, baik pandangan yang bersumber dari ajaran agama maupun dari falsafah hidup. Ideologi yang berasal dari ajaran agama seperti Islam, Kristen, Hindu, Buddha, maupun agama lainnya, ideologi ini biasanya bersifat umum dan universal, artinya berlaku untuk semua umat manusia. Sedangkan ideologi yang berdasarkan falsafah hidup biasanya berlaku untuk partai, kelas maupun bangsa bersangkutan, sehingga berlaku lokal atau untuk kelompok atau bangsa itu sendiri.
Dengan memperhatikan pengertian ideologi secara umum, dapat dikatakan bahwa ideologi itu adalah pandangan hidup yang sudah disertai dengan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan, dan sudah menjadi milik kelompok atau bangsa tertentu.2

B.      Makna Ideologi Bagi Suatu Bangsa dan Negara
Bagi negara-negara yang mengalamai penjajahan, ideologi di maknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan. Ideologi sangat diperlukan karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberi motivasi dalam perjuangan melawan penjajah. Pentingnya Ideologi dapat dilihat dari fungsinya. Bagi suatu negara, ideologi merupakan sesuatu yang berfungsi sebagai pandangan hidup dan petunjuk arah semua kegiatan hidup serta penghidupan suatu bangsa di berbagai aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Ideologi diperlukan oleh suatu bangsa untuk mewujudkan tujuan negaranya. Tanpa kesepakatan bersama, tidak mungkin tujuan untuk meraih cita-cita atau harapan negara dapat menjadi kenyataan. Makna ideologi bagi suatu negara adalah sebagai berikut :
1.         Negara mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan orientasi mengenai dunia beserta isinya, seta memberikan motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.
2.         Dengan ideologi nasionalnya, suatu bangsa dan negara dapat berdiri kukuh dan tidak mudah terombang-ambing oleh pengaruh ideologi lain serta mampu menghadapi persoalan-persoalan yang ada.
3.         Ideologi memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang di cita-citakan. Ideologi yang dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh rakyat dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan demi kelangsungan hidupnya.
4.         Ideologi dapat mempersatukan orang dari berbagai golongan, suku, ras, dan agama, bahkan dari berbagai ideologi.
5.         Ideologi dapat mempersatukan orang dari berbagai agama.
6.         Ideologi mampu mengatasi konflik atau ketegangan sosial.3

ETIKA PROFESI



  1. Pengertian Etika Profesi

1.1       Pengertian Etika
Etika (Etimologi) , etika itu berasal dari bahasa Yunani yakni  “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau juga adat kebiasaan (custom). Etika tersebut biasanya berkaitan erat dengan adanya  perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yakni “Mos” serta  dalam bentuk jamaknya ialah “Mores”, yang berarti  adat kebiasaan atau juga cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), serta menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
1.2      Pengertian Profesi
Pengertian Profesi adalah suatu jabatan atau juga pekerjaan yang menuntut keahlian atau suatu keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan dari “profesi” selalu dapat dikaitkan dengan pekerjaan atau juga jabatan yang dipegang oleh seseorang
1.3       Pengertian Etika Profesi           
Pengertian Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) merupakan suatu sikap hidup berupa keadilan untuk dapat memberikan pelayanan yang professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban serta keahlian ialah sebagai pelayanan didalam rangka melaksanakan suatu tugas yang berupakan kewajiban terhadap masyarakat.

       2.     Contoh Kasus Etika Profesi

1. Kasus PT Muzatek Jaya 2004

Kasus pelanggaran atas Standar Profesional Akuntan Publik, muncul kembali. Menteri Keuangan langsung memberikan sanksi pembekuan. Menkeu Sri Mulyani telah membekukan ijin AP (Akuntan Publik) Drs Petrus M. Winata dari KAP Drs. Mitra Winata dan Rekan selama 2 tahun yang terhitung sejak 15 Marit 2007, Kepala Biro Hubungan Masyaraket Dep. Keuangan, Samsuar Said saat siaran pers pada Selasa (27/3), menerangkan sanksi pembekuan dilakukan karena AP tersebut melakukan suatu pelanggaran atas SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik).  Pelanggaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan audit terhadap Laporan Keuangan PT. Muzatek Jaya pada tahun buku 31 December 2004 yang dijalankan oleh Petrus. Dan selain itu Petrus juga melakukan pelanggaran terhadap pembatasan dalam penugasan audit yaitu Petrus malaksanakan audit umum terhadap Lap. keuangan PT. Muzatek Jaya dan PT. Luhur Arta Kencana serta kepada Apartement Nuansa Hijau mulai tahun buku 2001. hingga tahun 2004.

2. Kasus PT KAI 2006

Komisaris PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengungkapkan bahwa ada manipulasi laporan keuangan dalam PT KAI yang seharusnya perusahaan mengalami kerugian tetapi dilaporkan mendapatkan keuntungan. “Saya mengetahui ada sejumlah pos-pos yang seharusnya dilaporkan sebagai beban bagi perusahaan tapi malah dinyatakan sebagai aset perusahaan, Jadi disini ada trik-trik akuntansi,” kata Hekinus Manao, salah satu Komisaris PT. KAI di Jakarta, Rabu. Dia menyatakan, hingga saat ini dirinya tidak mau untuk menandatangani laporan keuangan tersebut karena adanya ketidak-benaran dalam laporan keuangan itu“Saya tahu bahwa laporan yang sudah diperiksa akuntan publik, tidak wajar karena sedikit banyak saya mengerti ilmu akuntansi yang semestinya rugi tapi dibuat laba,” lanjutnya.Karena tidak ada tanda-tangan dari satu komisaris PT KAI, maka RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Kereta Api harus dipending yang seharusnya dilakukan pada awal Juli 2006.

3. Kasus Mulyana W Kusuma - Anggota KPU 2004

Kasus anggota KPU ini terjadi pada tahun 2004, Mulyana W Kusuma yan menjadi seorang anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) diduga telah menyuap anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang ketika itu melaksanakan audit keuangan terhadap pengadaan logistik pemilu. Logistik pemili tersebut berupa kotak suara, amplop suara, surat suara, tinta, serta tekhnologi informasi. Setelah pemeriksaan dilaksanakan, BPK meminta untuk dilakukan suatu penyempurnaan laporan. Setelah penyempurnaan laporan dilakukan, BPK menyatakan bahwa laporan yang dihasilkan lebih baik dari laporan sebelumnya, kecuali mengenai laporan teknologi informasi. Maka disepakati laporan akan dilakukan periksaan kembali satu (1) bulan setelahnya. Setelah satu bulan terlewati ternyata laporannya tak kunjung selesai dan akhirnya diberikan tambahan waktu. Di saat penambahan waktu ini terdengar kabar mengenai penangkapan Mulyana W Kusuma. Dia ditangkap karena tuduhan akan melakukan tindakan penyuapan kepada salah satu anggota tim auditor dari BPK, yaitu Salman Khairiansyah. Tim KPK bekerja sama dengan pihak auditor BPK dalam penangkapan tersebut. Menurut Khoiriansyah, dia bersama Komisi Pemberantas Korupsi mencoba merangkap usaha penyuapan yang dilakukan oleh Mulyana menggunakan perekam gambar pada 2 kali pertemuan. Penangkapan Mulyana ini akhirnya menimbulkan pro-kontra. Ada pihak yang memberikan pendapat Salman turut berjasa dalam mengungkap kasus ini, tetapi lain pihak memberikan pendapat Salman tak sewajarnya melakukan tindakan tersebut karena hal yang dilakukan itu melanggar kode etik

     3.   Aliran-Aliran Dalam Etika Profesi

3.1    Aliran Hedonisme


“Tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan/kelezatan”. Ada tiga sudut pandang dari faham ini yaitu (1) hedonisme individualistik/egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk; (2) hedonisme rasional/rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal sehat; dan (3) universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolok ukur apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk.

3.2     Aliran Intuisi
Bisikan hati adalah “kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkan perbuatan itu”. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham  hedonisme. Tujuan utama dari aliran ini adalah keutamaan, keunggulan, keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai “kebaikan budi pekerti”.

3.3     Aliran Evolusi
Paham ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini selalu (secara berangsur-angsur) mengalami perubahan yaitu berkembang menuju kea rah kesempurnaan. Dengan mengadopsi teori Darwin (ingat konsep selection of nature, struggle for life, dan survival for the fittest) Alexander mengungkapkan bahwa nilai moral harus selalu berkompetisi dengan nilai yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di ala mini, dan nilai moral yang bertahanlah (tetap) yang dikatakan dengan baik, dan nilai-nilai yang tidak bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang sebagai buruk.

3.4     Aliran Eudaemonisme
Prinsip pokok faham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untuk mencapai eudaemonia ini diperlukan 4 hal yaitu :
(1) kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan kekuasaan,
(2) kemauaan,
(3) perbuatan baik, dan
(4) pengetahuan batiniah

 3.5    Aliran Pragmatisme
Aliran ini menititkberatkan pada hal-hal yang berguna dari diri sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik beratnya adalah pengalaman, oleh karena itu penganut faham ini tidak mengenal istilah kebenaran sebab kebenaran bersifat abstrak dan tidak akan diperoleh dalam dunia empiris.

3.6    Aliran Naturalisme
Yang menjadi ukuran baik atau buruk adalah :”apakah sesuai dengan keadaan alam”, apabila alami maka itu dikatakan baik, sedangkan apabila tidak alami dipandang buruk. Jean Jack Rousseau mengemukakan bahwa kemajuan, pengetahuan dan kebudayaan adalah menjadi perusak alam semesta.

3.7    Aliran Vitalisme
Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran natiralisme sebab menurut faham vitalisme yang menjadi ukuran baik dan buruk itu  bukan alam tetapi “vitae” atau hidup (yang sangat diperlukan untuk hidup). Aliran ini terdiri dari dua kelompok yaitu :
(1) vitalisme pessimistis (negative vitalistis) dan
(2) vitalisme optimistime.
Kelompok pertama terkenal dengan ungkapan “homo homini lupus” artinya “manusia adalah serigala bagi manusia yang lain”. Sedangkan menurut aliran kedua “perang adalah halal”, sebab orang yang berperang itulah (yang menang) yang akan memegang kekuasaan. Tokoh terkenal aliran vitalisme adalah F. Niettsche yang banyak memberikan pengaruh terhadap Adolf Hitler.

3.8     Aliran Idealisme
Sangat mementingkan eksistensi akal pikiran manusia sebab pikiran manusialah yang menjadi sumber ide. Ungkapan terkenal dari aliran ini adalah “segala yang ada hanyalah yang tiada” sebab yang ada itu hanyalah gambaran/perwujudan dari alam pikiran (bersifat tiruan). Sebaik apapun tiruan tidak akan seindah aslinya (yaitu ide). Jadi yang bai itu hanya apa yang ada di dalam ide itu sendiri.

3.9    Aliran Marxisme
Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan dapat menyampaikan / menghantar kepada tujuan

         4.      Profesionalisme

4.1    Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.
4.2     Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
  1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
  2. Suatu teknik intelektual.
  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
  4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
  5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
  8. Pengakuan sebagai profesi.
  9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.
4.3     Tujuan Kode Etika Profesi
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)  profesi adalah:
  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
  6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Sumber :
http://rian-julian.weebly.com/
https://daywalkers885.wordpress.com/2012/04/02/etika-dan-profesionalisme-tsi-cara-penilaian-baik-dan-buruk-menurut/


Design by BlogSpotDesign | Ngetik Dot Com