Jumat, 29 Mei 2015

Pengetahuan Lingkungan Pertambangan



1.      Latar Belakang
Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah pendapatan negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam skalayang masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan Indonesia sudah dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik pertambangan mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak jarang wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan wilayah hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah hidup masyarakat adat.
Sumber daya mineral seperti timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi dan Iain-lain merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau nonrenewable resource, artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam sehingga pengelolaannyapun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang. Perkembangan pertambangan di Indonesia dalam 25 tahun terakhir mengalami peningkatan begitu pesat, meskipun tradisi pertambangan masih baru tumbuh dan belum berakar di masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaru aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.

2. Studi Pustaka
Studi pustaka untuk makalah tentang pertambangan lingkungan adalah berisikan tentang uraian-uraian yang berhubungan dengan tema pertambangan. Uraian-uraian tersebut yang berhunbungan dengan pertambangan adalah tentang masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi, cara pengelolaan pembangunan pertambangan, kecelakaan di pertambangan, penyehatan lingkungan pertambangan, dan uraian pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul. Berikut masing-masing uraian tersebut akan dijelaskan seperti dibawah ini dengan masing-masing sub-bab:
2.1 Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi.
Menurut jenis yang dihasilkan diIndonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi. Logam-logam mineral seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain. Bahan organik seperti batubara, yaitu: batu-batu berharga seperti berlian, intan dan lain-lain.
Untuk menghindarkan terjadinya pencemaran dan gangguan keseimbangan ekosistem perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
-          Cara pengolahan pembangunan pertambangan.
-          Kecelakaan dipertambangan.
-          Penyehatan lingkungan pertambangan.
-          Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
2.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi ini di bidang pertambangan harus di kembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
2.3 Kecelakaan di Pertambangan
Sekecil apapun kegiatan yang dapat mengakibatkan kecelakaan harus diminimalisir. Bahaya-bahaya lain yang harus dikontrol untuk mencegah kecelakaan, yaitu:
a.       Bahaya pada peralatan yang:
-          Tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat.
-          Tidak aman.
-          Tidak tertutup tidak dilindungi.
b.      Bahaya lingkungan :
-          Becek, licin.
-          Kurang penerangan.
-          Berdebu, mengandung gas beracun. 
-          Instabilitas lapisan batuan (longsor, runtuhnya bench atau berm).  
c.       Bahaya pekerja :
-          Tidak memakai APD (alat pelindung diri).
-          Tidak memperhatikan petunjuk.
-          Tidak peduli K3.
d.      Bahaya kebakaran :
-          Proses swabakar batubara.
-          Ledakan debu batubara.
-          Ledakan gas methan.
-          Ledakan debu batubara dan gas methan.
-          Hubungan pendek arus listrik (koursleting).
2.4 Penyehatan Lingkungan Pertambangan
Upaya yang dilakukan dengan berbagai metode seperti ameliorasi, penggunaan bahan organik, penggunaan mikroorganisme, dan penanaman covercrop.
1. Ameliorasi/remediasi lahan
Upaya pemberian masukan berupa kapur atau bahan organik ke atas permukaan lahan atau ke dalam lubang tanam dengan tujuan untuk memperbaiki sifatfisika, kimiawi dan biologi tanah. Ameliorasi Memiliki manfaat sebagai berikut:
a)  Meningkatkan pH tanah sehingga mendekatinetral.
b)  Menambah unsur Ca dan Mg.
c)   Menambah ketersediaan unsur hara, contohN,P.
d)   Mengurangi keracunan Al, Fe dan Mn.
e)   Memperbaiki kehidupan mikroorganisme.
2. Penggunaan Bahan Organik
Bahan organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya. Penggunaan bahan organik memiliki manfaat sebagai berikut:
a)   Stimulan terhadap granulasi tanah.
b)   Memperbaiki struktur tanah menjadi lebih remah.
c)   Meningkatkan daya tanah menahan air sehingga drainase tidak berlebihan, kelembaban   dan temperatur tanah menjadi stabil.
d)   Menetralisir daya rusak butir-butir hujan.
e)    Menghambat erosi.
3. Penanaman Cover Crop
Tanaman kacang-kacangan penutup tanah/ Cover Crop adalah setiap tanaman tahunan, dua tahunan, atau tahunan tumbuh sebagai monokultur (satu jenis tanaman tumbuh bersama-sama) atau polikultur (beberapa jenis tanaman tumbuh bersama-sama), untuk memperbaiki berbagai kondisi yang terkait dengan pertanian berkelanjutan. Penggunaan Cover Crop memiliki manfaat sebagai berikut:
a)    Mengelola kesuburan tanah.
b)   Memperbaiki kualitas tanah.
c)    Memperbaiki kualitas  air.
4.   Pemanfaatan Mikroorganisme.
Fungi atau jamur merupakan salah satu mikroorganisme yang secara umum mendominasi (hidup) dalam ekosistem tanah. Mikroorganisme ini dicirikan dengan miselium berbenang yang tersusun dari hifa individual. Saat ini beberapa jenis fungi telah dimanfaatkan untuk mengembalikan kualitas/kesuburan tanah. Hal ini karena secara umum fungi mampu menguraikan bahan organik dan membantu proses mineralisasi di dalam tanah, sehingga mineral yang dilepas akan diambil oleh tanaman.
2.5 Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul
Penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius seperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar tambang. Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga dirasakan di tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena orang-orang dapat terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan di air. Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
1.  Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka. Kerusakan paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan dan mineral adalah suatu masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang paling berbahaya datang dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung diseases). Di samping itu debu dari silika menyebabkan silikosis (silicosis). Gejala-gejala paru-paru yang rusak. Debu dari pertambangan dapat membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu antara lain:
a)    Napas pendek, batuk-batuk,  napas yang berdesah.
b)   Batuk-batuk yang mengeluarkan  dahak kuning atau hijau (lendir dari paru-paru).
c)    Sakit leher.
d)   Kulit membiru dekat kuping atau bibir.
e)    Sakit dada.
f)    Tidak ada nafsu makan.
g)   Rasa lelah.
2. Mengangkat peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.
3. Penggunaan bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.
4. Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran, termasuk kehilangan pendengaran.
5. Jam kerja yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.
6. Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa minum air yang cukup dapat menyebabkan stres kepanasan.Gejala-gejala dari stres kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausan yang sangat, dan jatuh pingsan.
7. Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan.
8. Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan.
9. Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius.

3. Mind Map
Pertambangan adalah serangkaian kegiatan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, penambangan, pengolahan, penjualan bahan galian hasil tambang yang memiliki nilai ekonomis. Bahan galian sebagai objek pertambangan memiliki sifat utama diantaranya tidak dapat diperbaharui, keterdapatannya tersebar di permukaan bumi secara tidak merata seperti di hutan, persawahan, di sungai, di bawah laut, di pegunungan sehingga sering menimbulkan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan. Dalam skala besar usaha pertambangan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jangka waktu pengusahaan lama, kecuali untuk tambang bahan galian golongan C.
2. Padat modal, sebagai contoh PT. Newmont membutuhkan investasi sebesar USD 1,8 miliard.
3. Padat teknologi, membutuhkan teknlogi tinggi dalam melakukan operasinya.
4. Beresiko tingggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan.
Maka pengelolaan tambang yang baik adalah dengan membangunnya dari awal dengan sangat spesifik, dengan meminimalisir masalah lingkungan yang mungkin timbul dari beroperasinya pertambangan tersebut. Cara pengelolaan tambang yang baik dengan berpatokan kepada kaidah-kaidah pembangunan pertambangan yang memenuhi standar Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia. Kecelakaan yang mungkin terjadi juga dalam pertambangan juga harus diminimalisir dengan cara mengoptimalkan Standar Operasional Prosedur terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk para pekerja, agar tidak menimbulkan kerugiaan terhadap perusahaan ataupun diri sendiri pekerja.  Penyehatan lingkungan pertambangan juga dapat menjadi solusi terhadap kesehatan pekerja dengan salah satu cara adalah penghijauan terhadap lingkungan pertambangan dengan menanami pohon-pohon disekitar lingkungan pertambangan. Jika prosedur pembangunan pertambangan sudah diikuti dengan baik, prosedur K3 sudah dilakukan dengan optimal dan penyehatan lingkungan pun sudah dilaksanakan, maka pencemaran ataupun penyakit yang mungkin timbul dari lingkungan pertambangan dapat diminimalisir ataupun dihilangkan.

4. Contoh Kasus dan Analisis
Pencemaran dalam lingkungan pertambangan dan sekitarnya bisa terjadi oleh gas-gas, logam-logam atau senyawa-senyawa yang timbul dari proses penambangan. Misal penambangan Mangan (Mn) mengandung resiko keracunan mangan dari tempat penambangannya atau pun keracunan gas karbon Monoxide (CO) dari peralatan yang dipakai. Jika senyawa-senyawa tersebut sudah menyatu dalam sistem sirkulasi darah pekerja manusia, hemoglobin (Hb) darah akan cenderung mengikat dan bereaksi dengan senyawa-senyawa tersebut karena minimnya kadar O2 di daerah penambangan tersebut. Jika hemoglobin manusia lebih banyak mengikat senyawa beracun tadi, maka akan menimbulkan kematian karena darahnya sudah terkontaminasi dan jumlah O2 yang diperlukan untuk respirasi sudah sangat minim.
Analisisnya adalah terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja agar lebih ditingkatkan lagi dengan cara memperbaiki lagi prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) agar pekerja diberikan alat atau pelindung untuk tubuh maupun pernafasan dengan standar alat kesehatan yang telah ditetapkan oleh lembaga kesehatan dunia yaitu WHO (World Health Organization).

Sumber:
http://www.slideshare.net/start_light99/pertambangan-10624150.
http://www.slideshare.net/start_light99/pertambangan-111104041201-phpapp01.ppt.
http://blogriyani.blogspot.com/2013/04/tugas-pengetahuan-lingkungan.html.
http://www.unas.ac.id/detail_publikasi_jurnal/233_pembangunan_pertambangan_dan_masalah_lingkungan_hidup.

Kamis, 28 Mei 2015

Pertumbuhan, Pertambahan dan Perkembangan Penduduk


 
Penduduk dapat diartikan sebagai kesatuan organisme yang terdiri dari individu, individu yang sejenis yang mendiami suatu daerah dengan batas-batas tertentu. Menurut ITB Central Library, penduduk (population) adalah semua orang yang menetap di suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu. Dewasa ini pertambahan penduduk di dunia semakin menunjukkan angka yang lebih besar. Pertambahan penduduk ini cenderung lebih besar di negara- negara sedang berkembang. Seperti halnya negara Indonesia termasuk salah satu negara yang sedang berkembang dengan jumlah penduduk yang besar.
Secara umum masalah kependudukan di Indonesia meliputi lima topik yaitu jumlah penduduk yang besar atau padat, tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi, penyebaran penduduk yang timpang dan masalah mobilitas penduduk. Dampak dari masalah kependudukan ini terjadi perbedaan percepatan pembangunan antara desa ke kota semakin meningkat.
Pertumbuhan atau pertambahan jumlah penduduk juga dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat kelahiran dan urbanisasi. Kedua faktor ini yang kemudian menjadi salah satu penyebab tidak seimbangnya laju pertumbuhan ekonomi dan sosial, ketidakseimbangan tersebut dapat terjadi apabila angka laju pertumbuhan penduduk pada suatu wilayah tidak seimbang dengan angka laju pertumbuhan ekonomi dan sosial pada wilayah tersebut. Selain itu, masih adanya disparitas pembangunan antara daerah perkotaan dan perdesaan yang juga merupakan salah satu penyebab terjadinya arus migrasi dari satu wilayah yang lain.
Pertambahan penduduk alami atau natural increase artinya pertambahan penduduk yang dihitung dari selisih antara kelahiran dan kematian. Pertambahan Migrasi (Net Migration) artinya pertambahan penduduk yang dihitung dari selisih antara jumlah penduduk yang masuk dengan penduduk yang keluar.
Faktor-faktor pertambahan penduduk pada dasarnya juga sangat dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.

1. Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
a) Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.
b) Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
c)Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR) Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir. Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun. Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir. Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR antara 15-35.
- Sedang, jika IMR antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR antara 76-125.

2. Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi. Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar. Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1. Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak
2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran
5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia). Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun. Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
2. Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
Dari hasil data BPS, pemerintah Indonesia harus melakukan tindakan agar dapat meminimalisir jumlah pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi, dan salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu memaksimalkan peranan badan atau instansi yang kompeten dalam menangani masalah pertumbuhan penduduk. Di dalam proses meminimalisir pertumbuhan penduduk harus dilakukan dengan beberapa tahap-tahap yang sudah di desain sedemikian baiknya agar pada saat melaksanakan proses tersebut dapat berjalan dengan baik, karena setiap saat pertumbuhan penduduk dapat berubah-ubah.
Pada dasarnya pertambahan penduduk menuntut adanya keseimbangan antara perkembangan fasilitas dan pembangunan. Pertambahan penduduk tanpa disertai kontrol untuk mengatur jumlah perkembangan yang di inginkannya, hanya akan menimbulkan polemik problema sosial dan ekonomi. Pertambahan penduduk yang besar dari tahun ke tahun memerlukan pertambahan investasi dari sarana pendidikan, kesehatan, perumahan dan sebagainya untuk pemenuhan taraf hidup masyarakat hal ini merupakan masalah yang rumit bagi pemerintah yang bersangkutan dalam usaha untuk membangun dan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penduduknya.
Seperti yang bisa dilihat di era sekarang, dengan pesatnya pertumbuhan dan perkembangan penduduk, tampaknya peranan badan atau instansi pemerintah yang kompeten dalam menangani masalah pertumbuhan penduduk dirasa belum maksimal karena beberapa faktor misalnya seperti sosialisasi yang kurang, tidak gencarnya program transmigrasi ke penduduk di satu wilayah yang padat. Hal ini mengakibatkan kurangnya pemerataan pembangunan di tiap pulau, mayoritas penduduk akan banyak memilih menempati tempat tinggal di daerah yang merupakan ladang usaha atau tempat yang cocok untuk mereka bekerja karena daerah transmigran yang akan mereka tempati nantinya mungkin belum mempunyai banyak sarana prasarana baik infrastruktur yang kurang dan sebagainya yang membuat masyarakat pun enggan untuk menempati daerah tujuan transmigrasinya. Seharusnya yang perlu dilakukan pemerintah untuk mengendalikan pemerataan penduduk ialah dengan membuat pemerataan pembangunan terlebih dahulu di daerah transmigran yang akan dituju, membuka banyak peluang kerja dan usaha, adanya fasilitas tempat tinggal dan bangunan yang layak lalu gencar melakukan sosialisasi tentang pemerataan penduduk kepada masyarakat sehingga diharapkan masyarakat bisa tertarik untuk mengikuti program tersebut.

Diolah dari berbagai sumber :


Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan



1.1       Latar Belakang
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan dapat mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan. Apalagi di era otonomi daerah sekarang ini dimana Pemeritah Kota dan Kabupaten mempunyai kewenangan dalam pengelolaan pembangunan di daerahnya masing-masing. Penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan yang meliputi prinsip keadilan, demokrasi dan keberlanjutan merupakan satu-satunya cara demi tercapainya kesejahteraan lintas generasi. Hal itu diamanatkan dalam definisi pembangunan berkelanjutan. Setiap kabupaten mempunyai tanggung jawab besar dalam mewujudkan cita-cita dan agenda utama pembangunan berkelanjutan yaitu kesejahteraan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Satu yang dianggap akan membuahkan hasil adalah dengan cara mensinkronkan, mengintegrasikan dan memberi bobot yang sama bagi tiga aspek utama pembangunan yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup. Selama ini yang terjadi masih ada ketimpangan dalam pemberian bobot tiga aspek utama dalam pembangunan tersebut, dan evaluasi yang belum cukup efektif memberikan feedback. Pada dasarnya proses sinkronisasi, integrasi dan pemberian bobot yang sama pada tiga aspek pembangunan tersebut hanya dapat dilakukan jika melibatkan tiga aspek tersebut dalam penyusunan perencanaan pembangunan kabupaten, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).  Dalam dokumen RPJMD 2005-2010 prioritas lingkungan  hidup menjadi prioritas ke 9 (sembilan) dari 12 (dua belas) prioritas pembangunan yang ada. Pada akhir tahun 2009 urusan lingkungan hidup menyumbangkan capaian keberhasilan sebesar 86,87% (akhir tahun 2008 sebesar 42,42%).
Berdasarkan capaian tersebut belum terlihat capaian urusan lingkungan hidup yang memuaskan. Jika dilihat dari nilai capaian akhir 2008 dan akhir 2009 terjadi peningkatan yang sangat drastis sebesar 44,45%. Ini menunjukkan bahwa distribusi target RPJMD belum dilakukan secara merata setiap tahunnya dari 5 tahun yang direncanakan. Salah satu kendala dalam proses evaluasi RPJMD adalah kurangnya tingkat pemahaman dari SKPD untuk melaksanakan program dan capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD.  Hal ini tentunya tidak menjamin bahwa integrasi seluruh urusan pembangunan baik urusan wajib maupun urusan pilihan sudah dilakukan secara kontinu dan menyeluruh. Apakah pembobotan ketiga aspek pembangunan (ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup) sudah dilakukan secara proporsional dan terintegrasi sehingga mengarah pada konsep pembangunan berkelanjutan. Belum lagi keterbatasan SDM, anggaran dan dokumentasi data antar waktu yang masih sangat dirasakan ikut menghambat proses pembangunan di Kabupaten.

1.2       Tinjauan Pustaka
Pembangunan yang berkelanjutan, diartikan sebagai pembangunan yang tidak ada henti-hentinya dengan tingkat hidup generasi yang akan datang tidak boleh lebih buruk atau justru harus lebih baik daripada tingkat hidup generasi saat ini. Keberlanjutan pembangunan ini dapat didefinisikan dalam arti lunak yaitu bahwa generasi yang akan datang harus berada dalam posisi yang tidak lebih buruk daripada generasi sekarang. (Suparmoko dkk, 2007)
Menurut World Comission on Environment and Development (WCED), pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Ada 2 konsep kunci utama yaitu kebutuhan (needs)yang sangat esensial untuk penduduk miskin dan perlu diprioritaskan serta keterbatasan (limitation) dari kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan yang akan datang. (Hadi, 2001)
Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Pembangunan yang berkelanjutan pada hekekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang. (http://www.rudyct.com)
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasipada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup aspek kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Dalam penerapan prinsip Pembangunan Berkelanjutan tersebut pada Pembangunan Nasional memerlukan kesepakatan semua pihak untuk memadukan tiga pilar pembangunan secara proposional. Sejalan dengan itu telah diupayakan penyusunan Kesepakatan Nasional dan Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan. (http://geo.ugm.ac.id)
Ada tiga prinsip utama pembangunan berkelanjutan : (Keraf, 2002)
a.   Prinsip demokrasi, menjamin agar pembangunan dilaksanakan sebagai perwujudan kehendak bersama seluruh rakyat demi kepentingan bersama seluruh rakyat.
b.   Prinsip keadilan, menjamin bahwa semua orang dan kelompok masyarakat memperoleh peluang yang sama untuk ikut dalam proses pembangunan serta ikut menikmati hasil-hasil pembangunan.
c.   Prinsip keberlanjutan, mengharuskan adanya rancangan agenda pembangunan dalam dimensi visioner jangka panjang yang pada akhirnya akan menunjang prinsip keadilan antar generasi.
Konsep keberlanjutan ini paling tidak mengandung dua dimensi : (Fauzi, 2004)
1.   Dimensi waktu karena keberlanjutan tidak lain menyangkut apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang.
2.   Dimensi interaksi antara sistem ekonomi dan sistem sumber daya alam dan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan menghendaki syarat-syarat seperti berikut: (Hadi, 2001: 6)
1.   Pembangunan itu sarat dengan nilai, dalam arti bahwa ia harus diorientasikan untuk mencapai tujuan ekologis, sosial dan ekonomi
2.   Pembangunan itu membutuhkan perencanaan dan pengawasan yang seksama pada semua tingkat
3.   Pembangunan itu menghendaki pertumbuhan kualitatif setiap individu dan masyarakat
4.   Pembangunan membutuhkan pengertian dan dukungan semua pihak bagi terselenggaranya keputusan yang demokratis
5.   Pembangunan membutuhkan suasana yang terbuka, jujur dan semua yang terlibat senantiasa memperoleh informasi yang aktual

Kerangka kerja kebijakan publik atau pembangunan akan ditentukan oleh beberapa variabel sebagai berikut : (Subarsono, 2005)
1.   Tujuan yang akan dicapai
2.   Preferensi nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan
3.   Sumberdaya yang mendukung kebijakan
4.   Kemampuan aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan
5.   Lingkungan yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik dan sebagainya
6.   Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan
Dalam konsep pembangunan berkelanjutan, tabrakan kebijakan yang memungkinkan dapat terjadi antara kebutuhan menggali sumberdaya alam untuk memerangi kemiskinan dan kebutuhan mencegah terjadinya degradasi lingkungan perlu dihindari serta sejauh mungkin dapat berjalan secara berimbang. Pembangunan berkelanjutan juga mengharuskan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat dan adanya kesempatan yang luas kepada warga masyarakat untuk mengejar cita-cita akan kehidupan yang lebih baik dengan tanpa mengorbankan generasi yang akan datang.(Sutamihardja, 2004)
Metode kualitatif terdiri dari tiga cara pengumpulan data : (1) wawancara mendalam, wawancara dengan format pertanyaan terbuka; (2) observasi langsung; dan (3) pemanfaatan dokumen tertulis, termasuk sumber-sumber tertulis dari hasil wawancara terbuka pada kuesioner, buku harian, dan catatan program. Data wawancara terbuka terdiri dari kutipan langsung dari orang tentang pengalaman, opini, perasaan dan pengetahuannya. Data hasil observasi terdiri dari deskripsi mendalam mengenai kegiatan suatu program, perilaku para peserta, aksi para staf dan interaksi antarsesama secara luas yang dapat menjadi bagian dari pengalaman program. Dokumen diambil dari kutipan-kutipan yang dianalisis, kutipan-kutipan, atau seluruh kalimat dari hasil rekaman, surat menyurat, laporan resmi dan survey yang menggunakan pertanyaan terbuka. (Patton, 2006)


BAB II
MUTU LINGKUNGAN HIDUP DAN RESIKONYA

Menurut UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab dalam memelihara kelestariannya. Untuk mengantisipasi berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 tersebut, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut UU tersebut.
            Secara umum, kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:
·         Kewenangan Pusat
·         Kewenangan Propinsi
·         Kewenangan Kabupaten/Kota

2.1       Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Yang dimaksud dengan limbah B3 disini adalah “setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan /atau beracun yang karena sifat dan /atau konsentrasinya dan /atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak dan /atau mencemarkan lingkungan hidup dan /atau membahayakan.” Dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3 yang dibuang langsung ke lingkungan sangat besar dan dapat bersifat akumulatif, sehingga dampak tersebut akan berantai mengikuti proses pengangkutan (sirkulasi) bahan dan jaring-jaring rantai makanan. Mengingat besarnya resiko yang ditimbulkan tersebut maka pemerintah telah berusaha untuk mengelola limbah B3 secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan. 

2.2       Misi Pengelolaan Limbah B3
Mengurangi dan mencegah semaksimal mungkin ditimbulkannya limbah B3 dan mengolah limbah B3 dengan tepat sehingga tidak menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan dan terganggunya kesehatan manusia.

2.3       Strategi Pengelolaan Limbah B3
·    Mempromosikan dan mengembangkan teknik minimisasi limbah melalui teknologi bersih, penggunaan kembali, perolehan kembali, dan daur ulang.
·         Meningkatkan kesadaran masyarakat.
·     Meningkatkan kerjasama antar instansi, Baik di pusat, daerah maupun internasional, dalam pengelolaan limbah B3.
·         Melaksanakan dan mengembangkan Peraturan perundang-undangan yang ada.
·         Membangun Pusat-pusat Pengolahan Limbah Industri B3 (PPLI-B3) di wilayah yang padat industri

2.4       Pengelolaan Limbah Industri (B3) Oleh Pemerintah
Untuk mencapai sasaran dalam pengelolaan limbah perlu di buat dan diterapkan suatu sistem pengelolaan yang baik, terutama pada sektor-sektor kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah B3. Salah satu sektor kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah B3 adalah sektor industri. Sampai saat ini sektor industri merupakan salah satu penyumbang bahan pencemar yang terbesar di kota-kota besar di Indonesia yang mengandalkan kegiatan perekonomiannya dari industri. Untuk menghindari terjadinya pencemaran yang ditimbulkan dari sektor industri, maka diperlukan suatu sistem yang baik untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan limbah industri, terutama limbah B3-nya. Pengawasan limbah B3 adalah suatu upaya yang meliputi pemantauan penataan persyaratan serta ketentuan teknis dan administrative oleh penghasil, pemanfaat, pengumpul, pengolah termasuk penimbun limbah B3. Sedangkan yang dimaksud pemantauan di sini adalah kegiatan pengecekan persyaratan-persyaratan teknis administratif oleh penghasil, pengumpul,
pemanfaat, pengolah termasuk penimbun limbah B3.
Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor KEP- 02/BAPEDAL/01/1998 tentang Tata Laksana Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Daerah, maka pengawasan dalam pelaksanaan pengelolaan limbah B3 dapat dikelompokkan kedalam tiga kewenangan, yaitu kewenangan Pemerintah Daerah Tingkat II, kewenangan Pemerintah Daerah Tingkaat I dan kewenangan Bapedal.

2.5       Resiko Lingkungan Hidup
·           Pencermaran (Poilotion)
Pencemaran yang kini dirasakan bersamaan erat dengan teknologi mekanisme, inclustrialismi dan pola-pola hidup yang mewah dan konsurntif, MasaIah pencemaran timbul bilamana suatu zat atau energi dengan tingkat konsentrasi yang demikian rupa hingga dapat mengubah kondlisi lingkungan, baik langsung atau tidak langsung, dan pada akhirnyal lingkungan tidak lagi berfungsi sebagairnana rnestinya.
·           Timbul Berbagai Penyakit
·           Pemanfaatan secara tidak terkendali
Masalah selanjutnya yaitu rusaknya tata lingkungan ini rnprupakan darnpak dari tingkah Iaku rnanusia dalam mengeksploitasi dan menggunakan sumber-sumber daya alam secara tidak seimbang (over stress). Disadari atau tidak, kenyataan ini dapat dilihat melalui praktek-praktek masyarakat, seperti penebangan hutan sampai gundul, pemanfaatan ekosistim pantai, penangkapan ikan laut sampai rnelampaui batas konservasinya.   Kepadatan Penduduk
Meurunya Populasi Flaura dan Fauna
·           Ketidak Seimbangan Ekosistem





BAB III
KESADARAN LINGKUNGAN


            Menurut Prof, Otto Soemarwoto, masalah lingkungan sudah ada sejak pertama kali bumi ini tercipta. Ahli ekologi ini menghubungkannya dengan kejadian yang dikisahkan dalam kitab Suci Injil dan Qur'an, di mana peristiwa air bah pada jaman nabi Nuh adalah sebuah masalah lingkungan. Runtuhnya peradaban Mesopotamia teIah dinilai sebagai sebab dari masalah lingkungan, yaitu adanya proses salinasi yang tinggi dari air sungai Tigris dan Euphrat, yang menyebabkan rusaknya lahan - lahan pertanian. Akan tetapi karena waktu itu tingkat frekuensi atau intensitas masalah tersebut belum begitu banyak dan populer, maka masyarakat menganggap hal itu sebagai sesuatu yang kurang berarti,
Namun dengan sernakin majunya peradaban rnanusia, lebih-lebih setelah lahirnya revolusi industri di Inggris, maka mulailah masalah lingkungan dirasakan dan dibicarakan. Dasawarsa tahun 1970-an merupakan awal permasalahan lingkungan secara global yang ditandai dengan dilangsungkannya Konferensi Stockholm tahun 1972 yang membicarakan masalah lingkungan (UN Conference on the Human Environment, UNCHE). Konferensi yang diselenggarakan PBB ini berlangsung dari tanggal 5 — 12 Juni 1972, dan dihadiri oleh berbagai negara dan organisasi-organisasi internasional. Tanggal 5 Juni akhirnya ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pada 1987 terbentuk sebuuah komisaris dunia yang disebut dengan Komisi Dunia tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan (World ComrrfilSion on Environment ond Development) yang diketuai oleh Gra Harlem Brudfland yang rnelaporkan tentang masalah-masalah pernbangunan dan lingkungan, yang lazim disebut laporan Brundtland (Orundtland Report) yang kemudian melahirkan konsep sustainable development, yang kita sebut dengan pembangunan berkelanjutan. Konsep ini diartikan sebagai pembangunan yang bertujuan memenuhi kebutuhan sekarang dengan tidak mengurangi kemampuan generasi akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam rangka tindak lanjut konsep ini, timbul pikiran-pikiran kritis berupa syarat at-au kondisi terlaksananya konsep sustainable development. Diyakini banyak pihak bahwa tidak mudah melaksanakan konsep ini, terutama bila dikaitkan dengan bagaimana menghilangkan pertentangan lingkungan hidup dengan pernbangunan.
Isu pertentangan lingkungan dengan pembangunan masih belum bisa diselesaikan tuntas, sekali pun hal demikian kembali muncul dalam Konferensi Lingkungan Hidup yang dilangsungkan di Rio de Janeiro pada Juni 1992 (LIN Conference on Environment). Bahkan dalam konfrensi linkungan hidup yang yang berlangsung di Johannesburg pada 1 – 4 September 2002, yang disebut dengan world summit on sustainnable Development (WSSD), pertentangan demikian masih muncul meskipun dengan versi penekanan yang berbeda dari sebelumnya.


Sumber :
http://id.wikipedia.com
http://sucikadarwati.blogspot.com/2014/05/makalah-ilmu-teknologi-dan-pengetahuan.html

Design by BlogSpotDesign | Ngetik Dot Com