SUMBER DAYA ALAM
1. Kebijaksanaan Sumber Daya Alam
Sesuai dengan
Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui
transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
- Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
- Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
- Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Pengelolaan Lingkungan Hidup
dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan dan
penegakan sistem hukum serta upaya rehabilitasi lingkungan. Menurut Kantor Menteri
Negara Lingkungan Hidup (1997), kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan
lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum
yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat
meliputi :
·
Regulasi Perda tentang Lingkungan.
·
Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
·
Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses
perijinan
·
Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan
pengetahuan lingkungan hidup.
·
Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan
instansi terkait dan stakeholders
·
Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
· Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran
lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia.
·
Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber-sumber daya alam
banyak sekali macamnya merupakan bahan dasar bagi pengelolaan untuk memenuhi
segala kebutuhan manusia. Sumber daya alam akan benar-benar berguna apabila
pemanfaatannya lebih menyangkut kebutuhan manusia. Pengelolaan yang kurang
menyangkut kebutuhan manusia di samping akan merusak lingkungan sekitarnya juga
akan menjadi bumerang bagi
manusia sendiri. Oleh karena itu, dalam mengolah sumber daya alam harus
berdasarkan prinsip - prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan satu sama lain. Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan kelestarian
dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Berkelanjutan, artinya
pengolahan sumber daya alam jangan sampai punah, perlu dipikirkan
kelanjutannya.
Cara
penggunaan sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan
dengan cara sebagai berikut.
a. Selektif, yaitu memilih, menggunakan, dan mengusahakan
sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kehidupan.
b. Menjaga kelestarian. Untuk menggali dan
mengolah sumber daya alam perlu menggunakan teknologi maju sehingga
memungkinkan terpeliharanya kelestarian.
c. Menghemat. Perlu dihindarkan pemborosan dalam
mengolah sumber daya alam.
d. Memperbarui. Perlu adanya upaya untuk
memperbarui sumber daya alam.
3. Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk
berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera
yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat
di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain
sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar
matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam
berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotic adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
sumber daya alam non hayati / abiotik.
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
sumber daya alam hayati / biotic adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
sumber daya alam non hayati / abiotik.
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam
berdasarkan sifat pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam
berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
4. Daya Dukung
Lingkungan
Daya dukung lingkungan adalah
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang
meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar atau
tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut
daya dukung lingkungan. Keberadaan sumberdaya alam di bumi tidak tersebar
merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda.
Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan
tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan
hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1.
Memanfaatkan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dengan
hati-hati dan efisien, misalnya : air, tanah dan udara.
2.
Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi
(campuran).
3.
Mengembangkan metode penambangan dan pemprosesan yang lebih
efisien serta dapat didaur ulang.
4.
Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian
alam.
5. Keterbatasan Kemampuan
Manusia
Krisis
lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari
pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan
pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia
berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada
norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan
norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam
hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan
dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis
kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi,
yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun
akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari
manusia.
Sumber:
http://www.academia.edu/9280542/Kebijakan_Nasional_dan_Daerah_dalam_Pengelolaan_Lingkungan_Hidup
http://wahyudaekologidanasasasasekologi.blogspot.com/2010/10/keterbatasan-manusia-dalam-mengelola.html?m=1

0 komentar:
Posting Komentar